Camat Sukoharjo Hadiri Sosialisasi Permendagri No.13 Tahun 2024 Tentang Posyandu
Sukoharjo Bersahaja - Ibu Yuli Saptikawati,S.Pd,M.M selaku Camat Sukoharjo bersama dengan Ketua TP.PKK Kecamatan Sukoharjo Ny.Arini Faseh hadiri kegiatan Sosialisasi Permendagri yang dilaksanakan pada kamis, 07/11/2024. Hadir juga pada kegiatan tersebut Perwakilan TP.PKK Kabupaten Pringsewu, Ketua TP.PKK Pekon se-Kecamatan Sukoharjo dan Kepala Pekon Waringinsari Barat.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini merupakan hasil penyempurnaan berdasarkan kondisi saat ini berdasarkan Permendagri sebelumnya yaitu, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Disampaikan juga bahwa, dalam aturan terbaru ini posyandu merupakan lemabaga kemasyarakatan desa/lembaga kemasyarakatan kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan yang dalam hal perencanaan, pelaksanaan serta pengawasannya meningkatkan pelayanan di desa/kelurahan.